Cara Buat KTP Digital dan Aktivasinya Mudah Lewat HP

Cara Buat KTP Digital dan Aktivasinya Mudah Lewat HP
KTP Digital. (Dok. Pngtree)

Pemerintah telah berinovasi dalam meningkatkan layanan administrasi dengan menghadirkan KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hadirnya KTP Digital ini bertujuan memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mengakses identitas tanpa perlu membawa kartu fisik.

KTP Digital diakses melalui aplikasi pada ponsel pintar dan memiliki legalitas yang sama dengan KTP fisik, sehingga dapat digunakan dalam berbagai keperluan administrasi.

Syarat Membuat KTP Digital

Untuk membuat KTP Digital, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, pastikan ponsel yang digunakan mendukung aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

Selain itu, pengguna harus memiliki akses internet yang stabil serta ponsel yang telah mendukung face recognition. Berikut persyaratan lengkap yang diperlukan:

  • Ponsel dengan koneksi internet yang aktif.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Alamat email aktif untuk verifikasi.
  • Nomor ponsel yang masih digunakan dan aktif.

Cara Buat dan Aktivasi KTP Digital

Proses pembuatan KTP Digital dapat dilakukan dengan beberapa langkah sederhana melalui aplikasi IKD yang tersedia di Google Play Store. Berikut panduan lengkapnya:

  1. Buka Google Play Store dan cari aplikasi IKD yang dikeluarkan oleh Kemendagri, lalu unduh aplikasi tersebut ke ponsel Anda.
  2. Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi IKD dan masukkan data diri seperti NIK, alamat email, dan nomor ponsel yang aktif.
  3. Lakukan verifikasi data melalui fitur pengenalan wajah dengan mengambil foto wajah secara langsung melalui aplikasi.
  4. Datangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau kelurahan setempat untuk mendapatkan QR Code. Pindai kode tersebut melalui aplikasi IKD untuk melanjutkan proses registrasi.
  5. Setelah pemindaian berhasil, periksa email yang didaftarkan untuk mendapatkan kode aktivasi. Masukkan kode tersebut ke aplikasi IKD, bersama dengan captcha, untuk mengaktifkan identitas digital Anda.
  6. Setelah aktivasi selesai, KTP Digital akan muncul di menu utama aplikasi IKD. Selain KTP, aplikasi juga menampilkan dokumen lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), NPWP, dan data vaksinasi COVID-19.

Dengan KTP Digital, identitas Anda dapat diakses kapan saja melalui ponsel tanpa perlu membawa kartu fisik, begitupun saat mengurus administrasi publik.

Meski begitu, tetap disarankan untuk tetap membawa KTP fisik, terutama di daerah yang belum memiliki akses internet yang memadai dan penggunaannya yang belum merata.