Setelah melewati tahap seleksi administrasi, para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 yang dinyatakan lolos akan melalui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Peserta wajib mengunduh dan mencetak kartu peserta ujian SKD. Kartu ini menjadi syarat wajib untuk bisa mengikuti ujian SKD yang akan dimulai pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Proses download dan cetak kartu peserta ini sudah bisa dilakukan mulai 25 September 2024 melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kartu peserta ujian ini berfungsi sebagai bukti sah bahwa pelamar berhak mengikuti ujian SKD CPNS. Tanpa kartu ini, peserta tidak akan diizinkan masuk ke ruang ujian.
Oleh karena itu, sangat penting bagi peserta untuk mengetahui langkah-langkah dan cara dalam mengunduh dan mencetak kartu peserta ujian CPNS ini.
Cara Download dan Cetak Kartu Peserta Ujian Tes SKD CPNS 2024
Untuk bisa mencetak kartu peserta ujian SKD CPNS, berikut adalah panduannya:
- Kunjungi laman resmi SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id. Situs ini merupakan portal utama yang digunakan untuk seluruh proses pendaftaran dan pengumuman seleksi CPNS.
- Setelah masuk ke laman utama, login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah dibuat saat pendaftaran awal CPNS. Pastikan semua data yang dimasukkan benar untuk menghindari kendala saat masuk ke akun.
- Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman profil pendaftaran. Pada halaman tersebut, cari bagian “Resume Pendaftaran” yang berisi ringkasan data diri dan informasi penting terkait proses seleksi.
- Pada halaman “Resume Pendaftaran”, akan muncul tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”. Klik tombol tersebut untuk melanjutkan proses pencetakan.
- Setelah mengklik tombol cetak, sistem akan memproses dan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS 2024 dalam format PDF. Anda harus mengunduh file tersebut ke perangkat Anda.
- Setelah berhasil mengunduh, kartu peserta harus dicetak. Pastikan untuk mencetaknya dalam format berwarna agar semua informasi dan kode dapat terbaca dengan jelas. Kartu yang sudah dicetak ini wajib dibawa saat hari ujian berlangsung.
Kartu peserta ujian yang telah dicetak wajib dibawa pada saat hari pelaksanaan SKD. Tanpa kartu ini, peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
Jangan lupa untuk mengecek kembali tanggal dan lokasi ujian yang tertera pada kartu sebelum hari ujian tiba. Informasi terkait tempat ujian dan jadwal lengkap akan diumumkan pada 9 hingga 15 Oktober 2024.