Cara Verval Ijazah di Info GTK Untuk Mengikuti PPPK

Cara Verval Ijazah di Info GTK Untuk Mengikuti PPPK
Ilustrasi Guru Honorer.

Verval ijazah merupakan salah satu syarat wajib bagi para guru honorer yang ingin mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Proses ini dilakukan melalui laman Info GTK untuk memastikan keabsahan ijazah yang digunakan sebagai syarat utama dalam seleksi PPPK.

Verifikasi ijazah ini penting karena akan dicocokkan dengan database Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Tanpa verval ijazah, guru honorer tidak akan bisa mengikuti seleksi PPPK, termasuk menerima tunjangan profesi atau berpartisipasi dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Oleh karena itu, memahami langkah-langkah verval ijazah di Info GTK menjadi sangat penting bagi para tenaga pendidik.

Cara Verval Ijazah di Info GTK

Untuk melakukan verval ijazah, guru honorer dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman Info GTK. Untuk mengeceknya ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pertama, pastikan ijazah S1 yang digunakan untuk verval sudah siap. Data pada ijazah ini akan dimasukkan dalam sistem Info GTK dan dicocokkan dengan database yang ada.
  2. Buka laman resmi Info GTK melalui alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id. Laman ini merupakan platform resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyimpan data guru dan tenaga kependidikan.
  3. Setelah berhasil mengakses laman Info GTK, pilih opsi “Login Langsung ke GTK” atau melalui Single Sign-On (SSO) Dapodik. Masukkan akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang telah terdaftar, dengan username berupa email dan kata sandi yang telah terverifikasi. Jika login mengalami masalah, pastikan username, password, dan koneksi internet dalam kondisi baik.
  4. Setelah berhasil login, pilih menu “Verval Ijazah”. Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk memasukkan data terkait ijazah, seperti nama perguruan tinggi, program studi, Nomor Induk Mahasiswa (NIM), dan nomor ijazah. Data tersebut akan dicocokkan dengan database di PD Dikti.
  5. Isi formulir yang disediakan dengan data yang benar dan lengkap. Pastikan semua informasi, termasuk nama universitas, NIM, dan nomor ijazah, telah diinput dengan tepat. Jika nama perguruan tinggi atau data lainnya tidak muncul, ketikkan kata kunci yang sesuai untuk mencarinya secara manual.
  6. Setelah semua informasi diisi, simpan data tersebut. Tunggu beberapa saat hingga sistem menyatakan bahwa verval ijazah berhasil. Jika sudah, akan muncul notifikasi yang menyatakan bahwa data sudah divalidasi, beserta rincian nama, nomor ijazah, program studi, dan tahun lulus.
  7. Jika sistem tidak menemukan data ijazah Anda, ada opsi untuk melakukan verifikasi manual dengan mengunggah salinan ijazah asli. Pastikan file yang diunggah tidak melebihi ukuran 1 MB.
  8. Setelah mengunggah dokumen atau menyelesaikan verval otomatis, proses verifikasi akan dilakukan oleh panitia pusat. Tunggu sampai verval dinyatakan selesai. Jika terjadi kendala, Anda bisa menghubungi pihak kampus untuk memperbaiki data yang belum terdaftar di PD Dikti.

Itulah cara verval ijazah di laman Info GTK. Verifikasi ini sangat penting dilakukan untuk memastikan bahwa data yang terdaftar sudah sesuai dengan ijazah asli yang Anda miliki.